Kamis, 25 Oktober 2007

Beda antara KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) dengan KOMISI NASIONAL PERLINDUNGAN ANAK (KOMNAS PA)

Hari ini abis baca blog seseorang di FS....dia tanya apa beda antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA).
Begini ya....bapak yth....kalo KPAI adalah komisi negara independen yang dibentuk dan mendapat dana dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi, pemantauan dan pengawasan, menerima pengaduan masyarakat dan melakukan pengkajian mengenai pelanggaran hak-hak anak....sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak....sedangkan Komnas PA adalah lembaga swadaya masyarakat yang di danai oleh swasta maupun asing.... KPAI diketuai oleh Ibu Giwo Rubianto Wiyogo...sementara Komnas PA oleh kak Seto Mulyadi yang oke punya itu. Tapi di luar itu semua...saya pikir akan lebih bijaksana bila antara KPAI dan Komnas PA tidak dibanding-bandingkan karena KPAI dan Komnas PA punya tujuan yang sama yaitu membela hak-hak anak (antara lain:hak pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, perlindungan khusus, dsb), sekarang bagaimana caranya agar tujuannya itu tercapai....atau paling tidak mendekatilah....
kenapa kiprah KPAI belum terdengar?....karena KPAI baru berdiri tahun 2002 dan perlu diingat bahwa masyarakat Indonesia menganggap bahwa isu perlindungan anak itu tidak menarik...jadi kami mendapatkan kesulitan untuk dapat mempublikasikan kasus-kasus menarik yang ada di Indonesia.
Sebenarnya klien-klien kami bukan hanya artis akan tetapi juga orang-orang biasa....sekali lagi kalo orang biasa mana ada nilai jualnya bagi wartawan....kalo artis khan konsumsi publik...itu menjawab kenapa sepertinya KPAI hanya mengurusi artis dan anak-anaknya.
Kasus-kasus di Indonesia sebenarnya bukan hanya anak-anak di jermal atau anak jalanan saja....tapi buanyakkk banget.....seperti contoh kecil saja....ortu yang suka mencubit, menjewer atau memarahi anak-anaknya dengan kata-kata nakal....pembangkang....dsb....ini jelas menyalahi aturan....coba anda tanya pada diri sendiri...kenapa anak menjadi nakal...pembangkang...mungkin anda sebagai ortu yang salah mendidik...tidak memberi contoh yang baik...atau bagaimana dengan kasus kekerasan di sekolah....ini seperti fenomena gunung es...ada tapi tidak terjangkau....coba berapa banyak anak yang berani mengadu pada ortunya kalo dia dianiaya guru?. Belum lagi kasus anak-anak busung lapar, trus polusi yang ada di Indonesia khususnya kota-kota besar...anak-anak yang tidak mendapat layanan kesehatan, anak-anak yang tidak dapat sekolah karena ortunya miskin...ahhhh masih banyak deh.
Ini semua kami di KPAI memikirkan caranya, bagaimana membuat masyarakat sadar dan ikut membantu kami berjuang. Serta membuat pemerintah (mulai dari pusat, daerah, sampai di RT) juga mau turut serta menjaga hak-hak anak.
Sekarang bagaimana kami dapat berjuang dengan tenang, lha..masyarakat Indonesia sendiri masih melihat KPAI sebelah mata...bahkan menganggap KPAI sebagai badut....
Yah...beginilah mental orang Indonesia....selalu bisa mengkritik dan mengkritik tapi kalo disuruh bertindak....dengan berbagai alasan mundur teratur.
Coba deh...jangan hanya mengkritik....coba berbuat sesuatu untuk perlindungan anak...apa yang bisa anda lakukan....jangan cuma ngomong....KPAI hanya sebagai alat...mengenai perlindungan secara menyeluruh kembali pada masyarakat.

1 komentar:

Romie Nangtjik mengatakan...

Maaf, saya mahasiswa fakultas hukum UNSOED yang bermaksud mengadakan penelitian tentang hak anak atas pendidikan terkait dengan skripsi yang saya buat.

bisakah saya mendapatkan kontak yang bisa saya hubungi untuk membantu mencari data yang saya butuhkan ?

mohon bantuannya.
terima kasih.