Senin, 29 Oktober 2007

Hak Kuasa Asuh

Bagi sebagian orang yang telah mengalami proses perceraian mungkin sudah mengetahui mengenai hak kuasa asuh tapi bagi anda yang ingin mengetahuinya mari kita bahas sama2...saya harap dengan tulisan saya di blog ini bisa dijadikan ajang diskusi juga antara teman....sahabat...kolega...klien...agar pengetahuan kita bertambah gitu.... .

Hak kuasa asuh itu adalah hak yang diberikan oleh salah satu orang tua untuk bertindak mewakili anaknya yang belum cakap hukum (yaitu berusia di bawah 18 tahun menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), bila dalam perkawinan kedua orang tuanya terjadi perceraian.

Hak kuasa asuh sebagian besar di peroleh dengan putusan pengadilan, tapi ada juga karena kesepakatan kedua orang tua atau ada juga pengasuhan bersama dimana dalam anak bertindak atau melakukan perbuatan hukum tetap atas seizin kedua orang tuanya.

Akan tetapi seperti kita lihat di media massa, khususnya televisi perebutan hak kuasa asuh tuh marak banget terjadi (terutama di kalangan terkenal), nah...hal ini yang menarik....kenapa sampai terjadi perebutan kuasa asuh padahal baik ibu dan bapaknya mempunyai hak yang sama untuk mendidik...merawat dan membesarkan anaknya.

Dari kasus-kasus yang banyak masuk di kantor saya (KPAI) terjadinya perebutan kuasa asuh dikarenakan ego dari masing-masing pihak, baik itu ayah maupun ibu. Dimana dalam proses perceraian para orang tua saling berseteru...saling membenci...saling dendam dan imbasnya....ya anak-anak...anak2 dipaksa mencintai salah satu orang tua....segala cara dihalalkan untuk menarik simpati anak...mulai dari cerita yang menjelek2an salah satu ortu sampai dengan "perang hadiah" (ortu berlomba-lomba kasih hadiah yang banyak dan bagus bagi anak).

Saya melihat ini sebagai suatu fenomena yang mengerikan....bagaimana mungkin anak2 yang manis...kecil dan rapuh dijadikan senjata oleh salah satu orang tua untuk menyakiti yang lain...MY GOD.

Mungkin saya naif....mungkin saya norak tapi saya berpikir bagaimana kalo orang tua yang bercerai ya...sudah bercerai saja...lupakan saja hubungan antara anda berdua tapi anda jangan racuni pikiran anak anda dengan apa yang menjadi kejelekan orang tuanya.

Kalo anda luka biarkan saja luka itu menjadi milik anda...jangan paksa anak anda punya luka yang sama dengan anda...untuk apa membuat pasukan sakit hati tokh tidak menyelesaikan masalah... .

Kedengerannya naif sih....tapi coba dipikirkan bagaimana nasib anak2 yang ortunya bercerai dan berseteru sampai tua...., kalo anak perempuan pasti perlu ayah kandungnya untuk menikahkan....kalo anak laki-laki memerlukan ibu untuk berbagi cinta dan kelembutan....semua anak perlu orang tua....baik kandung maupun tiri (dalam porsi yang berbeda menurut saya).

Coba anda bayangkan bila anda tidak mengizinkan salah satu orang tua berkunjung atau bersilaturahmi...bukannya tidak mungkin di hari kedepan banyak terjadi incest....karena masing2 pihak saling tidak tahu latar belakang keluarganya, dan para ayah jangan abaikan biaya nafkah untuk anak anda....jangan pikirkan mantan istri tapi pikirkan anak perlu biaya ke depan....ingat juga lah...next time anda tua...jelek...bongkok...gak bisa lagi cari uang...tapi karena anda mengabaikan nafkah buat anak kandung sendiri....ke depannya anak anda yang berperilaku begitu....naudzubillah.

Lupakan permusuhan mantan suami dan mantan istri....anak jangan dikorbankan....PLEASE.

Tidak ada komentar: